Tugas Pokja Penjaminan Mutu

Pedoman Kerja Penjaminan Mutu

  1. Melakukan penyusunan program kerja penjaminan mutu Pendidikan vokasi;

  2. Melakukan penyusunan bahan pemetaan mutu pendidikan vokasi;

  3. Melakukan penyusunan bahan supervisi mutu satuan pendidikan vokasi dalam pencapaian standar nasional pendidikan;

  4. Melakukan analisis hasil pemetaan mutu dan supervisi satuan pendidikan vokasidalam pencapaian standar nasional pendidikan;

  5. Melakukan penyusunan bahan rekomendasi hasil pemetaan mutu dan supervisi satuan pendidikan vokasi kepada unit kerja/instansi terkait dan pemangku kepentingan lainnya;

  6. Melakukan diseminasi hasil supervisi kepada pemerintah daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota serta pemangku kepentingan lainnya;

  7. Melakukan fasilitasi dan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan vokasi;

  8. Melakukan evaluasi pelaksanaan pemetaan mutu dan supervisi satuan pendidikan vokasi dalam pencapaian standar nasional pendidikan;

  9. Melakukan penyusunan laporan hasil pemetaan mutu dan supervisi satuan pendidikan vokasi dalam pencapaian standar nasional pendidikan;

  10. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen ; dan

  11. Melakukan penyusunan laporan.