Diklat PKKSK CPNS Guru Kejuruan, Resmi Dibuka
Kepala PPPPTK Bisnis dan Pariwisata, H. Sabli, S.H., M.H., membuka Diklat Program Pemenuhan Kompetensi Kerja dan Sertifikasi Keahlian (PKKSK), bagi CPNS Guru Kejuruan Kompetensi Keahlian Perhotelan dan Tata Boga, di PPPPTK Bisnis dan Pariwisata,
Depok, Senin (30/9). Kegiatan yang dilaksanakan pada 20 Sep-14 Des 2019 ini diikuti oleh 26 peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala PPPPTK Bisnis dan Pariwisata menyampaikan, guru CPNS wajib mengikuti diklat PKKSK agar bisa memenuhi kompetensi kerja dan sertifikasi keahlian, sehingga menjadi guru yang profesional. Beliau juga mengingatkan bahwa guru merupakan ujung tombak untuk mencerdasakan anak bangsa, dimana seorang guru harus bisa menjembatani siswa dengan dunia usaha dan dunia industri.