Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di PPPPTK Bisnis dan Pariwisata
Kepala PPPPTK Bisnis dan Pariwisata, H. Sabli, S.H, M.H, memberikan arahan dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Prima di Gedung Semeru, PPPPTK Bisnis dan Pariwisata, Depok, Rabu (18/9). Kegiatan tersebut juga bersamaan dengan Sosialisasi Permendikbud No 12 tahun 2019 tentang Kelas Jabatan Kemdikbud.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala PPPPTK Bisnis dan Pariwisata menyampaikan bahwa pengendalian gratifikasi harus menjadi komitmen bersama dalam menuju pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Beliau mengingatkan, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk mengubah image ASN di masyarakat ke arah positif. Oleh sebab itu, beliau berharap agar setiap pegawai PPPPTK Bisnis dan Pariwisata dapat terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Kepala PPPPTK Bisnis dan Pariwisata juga mendorong untuk peningkatan pelayanan informasi, terutama melalui media sosial dan laman resmi. Hal tersebut merupakan wujud akuntabilitas terhadap seluruh kegiatan PPPPTK Bisnis dan Pariwisata. Selain itu, sebagai aktualisasi dari pelayanan prima, yaitu dalam bentuk memberikan informasi yang cepat, jelas, dan mudah diakses oleh masyakarat
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Kepala PPPPTK Bisnis dan Pariwisata juga mengingatkan agar setiap pegawai menyambut Permendikbud 12 tahun 2019 secara terbuka dan positif. Beliau menjelaskan, setiap perubahan dalam struktur organisasi, telah disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja yang ada. Termasuk juga rangkaian aktivitas kerja, dalam upaya menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab. Sehingga, kegiatan dalam pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Foto : Roni