Kebijakan Zonasi Sejatinya untuk Menciptakan Keadilan Sosial
GTK – Pemerhati pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara Doni Koesoema A menilai Kebijakan
zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang banyak dikeluhkan
para orang tua murid sejatinya untuk menciptakan keadilan sosial.
“Kebijakan zonasi ini membuat keadilan sosial dan pemerataan,” ujarnya seperti dilansir Antara, Selasa (18/6/2019).
Doni mengatakan adanya keluhan yang disampaikan oleh warga baik melalui media sosial maupun sejumlah pemberitaan disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap tujuan PPDB berbasis zonasi.
Menurutnya dengan adanya kebijakan zonasi ini akan memberikan keuntungan bagi ekonomi orang tua siswa. Pasalnya jarak antara sekolah dan rumah akan lebih dekat. Sehingga biaya transportasi akan lebih sedikit.
Lebih lanjut kebijakan zonasi yang berdasarkan jarak dan bukan nilai
pendidikan juga akan membuka akses pendidikan lebih luas kepada semua
orang. Menurutnya, selama ini sekolah yang bagus diisi anak dari
kalangan orang tua kaya yang pintar-pintar meskipun rumahnya jauh dari
sekolah, sedangkan anak dari keluarga kurang mampu yang berada di
sekitar sekolah unggulan tersebut, tidak pernah mendapatkan sekolah yang
bagus.
Dengan adanya sistem zonasi ini maka anak dari keluarga kurang mampu
akan mendapatkan kesempatan yang sama dengan murid yang berasal dari
keluarga kaya serta pintar. “Makanya menteri (Kemendikbud, red.) punya
ide dengan kebijakan zonasi ini akses sekolah yang lebih baik itu bisa
terbentuk,” ujarnya.