Info Lembaga

Guru, Peningkatan Kompetensi & Pembanguna

Oleh : Nana Halim

Coretan kecil ini disusun sepanjang perjalanan dalam rangka tugas Penjaminan Mutu Perencanaan Berbasis Data (PBD). Merefleksi hari guru yang kita peringati setiap 25 November. Dengan segala realita yang masih melingkupi guru seperti kesejahteraan, rekruitmen, distribusi, penempatan dan perlindungan.  Mari kita endapkan sejenak, untuk merentang perjalanan guru dan perannya sebagai  kontributor utama pembangunan republik ini.

Guru adalah seseorang yang mempengaruhi pengetahuan melalui ajaran, contoh dan pengalaman melewati proses pembimbingan kepada peserta didik, melalui pembelajaran yang pada prinsipnya diarahkan agar peserta didik dapat berpikir sendiri. Guru terlibat dalam perilaku interaktif dengan peserta didik untuk tujuan mempengaruhi perubahan pada diri peserta didik. Mengajar bukanlah satu-satunya tugas guru, tetapi tantangan dan tanggung jawab guru sangat banyak misalnya sebagai motivator, moderator, konselor dan terutama pengawas pembelajaran dan pendidikan.

Guru juga dipilih sebagai agen sosial oleh seluruh masyarakat untuk mendelegasikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dari sejarah profesinya, guru dapat dipahami sebagai orang yang dipercaya oleh masyarakat atau bangsa; berdasarkan keterampilan, pengetahuan dan tingkah lakunya yang baik, untuk merawat generasi muda atau anggota baru masyarakat sehingga dapat melekat pada budaya dan visi atau aspirasi bangsanya.

Peserta didik sangat dipengaruhi oleh cinta dan kasih sayang guru, karakternya, kompetensinya, dan komitmen moralnya. Seorang guru yang populer menjadi teladan bagi peserta didiknya. Peserta didik berusaha mengikuti gurunya dalam tata krama, adat istiadat, gaya bicara dan sikapnya. Guru adalah cita-cita peserta didik, guru dapat memimpin peserta didik ke mana saja. Selama pendidikan awal, peserta didik cenderung menentukan tujuan hidup dan rencana masa depan mereka, dengan berkonsultasi dengan gurunya. Tanpa guru yang baik, tidak akan ada insinyur, dokter, pengacara, bankir, akuntan, ilmuwan, pendeta, dll yang baik. Oleh karena itu, guru adalah aset besar dalam sistem pendidikan apa dan di manapun. Tidak ada sistem pendidikan yang dapat melebihi kualitas gurunya. Dengan kata lain, mutu pendidikan suatu bangsa dapat ditentukan oleh kualitas gurunya.

Mengajar dan mendidik adalah yang suatu profesi yang paling mulia, karena tanpa bimbingan para guru seseorang mungkin tidak akan ada apa-apanya, apalagi membanggakan profesinya. Menjadi seorang guru patut dipuji karena memberikan ruang untuk memberikan pengaruh dan membina peserta didik di sepanjang jalur pembelajaran dan pendidikannya. Namun, penting juga untuk disadari bahwa yang dimaksudkan dalam hal ini adalah guru yang berkualitas dan bukan guru yang acuh tak acuh. Untuk menjadi seorang guru, dibutuhkan ketekunan, toleransi, kesopanan, pengendalian diri, disiplin, kelembutan dan yang terpenting adalah takut akan Tuhan dan semangat serta penuh dedikasi di dalam melaksanakan pengajaran dan pendidikan, barulah seorang guru akan mencapai puncaknya proses pengajaran dan pendidikan. Selain itu, seorang guru, dalam masyarakat multi-etnis seperti Indonesia, harus berwawasan luas sebagai elit untuk menjamin stabilitas dan inovasi bagi pembangunan suatu bangsa.

Menyadari itu semua, sudah semestinya seorang guru harus dihormati dan dijaga martabatnya, Guru menenangkan pikiran peserta didik untuk belajar. Guru memiliki kekayaan pengetahuan yang dapat diberikan kepada peserta didik untuk menjadi individu yang lebih baik di masyarakat. Guru membawa kemuliaan bagi banyak profesi, oleh karena itu berusahalah untuk belajar dengan baik di bawah bimbingan guru saat ini dan mungkin di masa mendatang, sehingga peserta didik akan mampu berkontribusi dalam  pembangunan bangsanya.

Karena itu, tidaklah berlebihan kalau dikatakan guru adalah pembangun masa depan negara; mereka adalah pemberi pengetahuan dan kebijaksanaan. Gurulah yang menjadi sumber pendidikan dan pengajaran bagi sebagian besar masyarakat, dan membangun bangsa. Para guru dapat dengan mudah memutuskan seperti apa bangsa yang mereka inginkan dan mendidik masyarakat sesuai dengan keinginan mereka. Guru mempunyai kemampuan dan kekuatan untuk melawan rintangan dan menjadikan suatu negara menjadi kuat dan berpendidikan tinggi. Warga negara dibentuk oleh guru dan guru dibentuk oleh guru pendidik.

Chanakya dengan tepat menyatakan, “Guru adalah pencipta bangsa”. Guru memang pantas disebut sebagai pembangun bangsa. Para guru melalui ketekunan, cinta dan pengorbanannya telah menunjukkan kepada kita semua jalan yang benar yang dilalui oleh orang-orang hebat dalam pembangunan bangsa kita. Guru-guru yang terkasih itulah yang membentuk karakter, kepribadian dan menunjukkan kepada bangsa arah yang benar yang membawa suatu bangsa ke tujuan akhir yang dicita-citakan. Oleh karena itu, bagi pembangunan negara, sangatlah penting untuk memiliki guru yang baik. Guru yang baik hanya dapat dihasilkan jika kita memiliki sistem pendidikan guru yang baik dan pendidik guru yang berdedikasi dan efisien.

Memahami pentingnya peran guru sebagaimana sudah disampaikan di atas, maka dapat dipahami bahwa pendidikan yang baik merupakan hasil interaksi berbagai faktor, dan yang paling penting adalah guru dengan pengajaran dan pendidikan yang berkualitasnya. Oleh karena itu, cara guru mengajar dan mendidik peserta didik, harus menjadi perhatian penting dalam setiap reformasi yang dirancang, untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berujung pada kualitas suatu bangsa. Oleh karena itu, kualitas guru, pembelajaran guru, dan peningkatan guru, haruslah menjadi fokus para peneliti, pembuat kebijakan, perancang program, pelaksana, dan evaluator dalam rangka peningkatan kualitas suatu bangsa. Konsekuensinya, pemerintah menyediakan investasi untuk peningkatan kualitas guru. Dengan demikian guru memiliki kompetensi yang dapat menunjukkan kualitasnya di dalam memfasiltasi proses mengajar dan mendidik peserta didiknya, diantaranya yaitu:

1. pengetahuan yang cukup tentang materi pelajaran untuk diajarkan dengan percaya diri;

2. pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai metodologi pengajaran yang tepat dan bervariasi;

3. kefasihan dalam berbahasa khususnya bahasa pengantar;

4. pengetahuan, kepekaan, dan minat terhadap pelajar muda;

5. kemampuan untuk merefleksikan praktik mengajar dan tanggapan peserta didik;

6. kemampuan untuk memodifikasi pendekatan belajar/mengajar sebagai hasil refleksi;

7. kemampuan untuk menciptakan dan mempertahankan lingkungan belajar yang efektif;

8. pemahaman tentang kurikulum dan tujuannya, khususnya ketika program reformasi dan paradigma baru dalam pengajaran dan pembelajaran diperkenalkan;

9. profesionalisme umum, semangat kerja yang baik, dan dedikasi terhadap tujuan pengajaran;

10. kemampuan berkomunikasi secara efektif.

11. kemampuan mengkomunikasikan semangat belajar kepada peserta didik;

12. minat terhadap siswa sebagai individu, rasa kepedulian dan tanggung jawab untuk membantu merekabelajar dan menjadi orang baik, serta rasa kasih sayang;

13. berkarakter baik, beretika, dan disiplin pribadi;

14. kemampuan untuk bekerja dengan orang lain dan membangun hubungan baik dalam lembaga pendidikan dan masyarakat.

Sementara itu, untuk dapat meningkatkan kualitas guru yang memiliki kompetensi, maka di level manajemen harus mampu memikirkan, antara lain:

1. pendidikan guru harus dirancang dengan mengacu kepada kebijakan dan prosedur untuk membekali guru dengan pengetahuan, sikap, perilaku, dan keterampilan yang mereka butuhkan dalam rangka melaksanakan tugas guru secara efektif di sekolah dan kelas.

2. menarik peserta yang ‘terbaik dan paling cerdas’ untuk mengajar (lulusan terbaik dari pendidikan guru);

3. melatih calon guru melalui pendidikan pra-jabatan kelas dunia;

4. menempatkan guru dan pemimpin sekolah yang berkualitas di sekolah yang paling membutuhkan mereka;

5. mengembangkan keterampilan dan pengetahuan guru melalui pembelajaran profesional berkelanjutan; dan

6. pertahankan guru dan pemimpin sekolah yang berkualitas di sekolah.

Mengambil irisan 14 poin kompetensi yang harus melekat pada guru dan 6 poin yang harus mendapat konsen level manajemen di atas, Manajemen BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata dengan berpedoman pada Permendikbud 26/2020 tentang UPT di bawah Kemendikbudristek pasal 11 menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga penjaminan mutu di bawah Ditjen Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek,  sebagaimana dimaksud dalam pasal 10, BBPPMPV  Bisnis dan Pariwsata telah menyelenggarakan fungsi : 1) penyusunan program pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi, 2) pelaksanaan penjaminan mutu peserta didik, sarana dan prasarana dan tata kelola pendidikan vokasi, 3) pelaksanaan penyelarasan pendidikan vokasi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), pelaksanaan fasilitasi dan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan vokasi.

Referensi:

Hussain, Anam. (2023). Role of teacher in the development of society. https://en.humsub.com.pk/

Imam, Ashraf (2011), “Quality and Excellence In Teacher Education: Issues & Challenges In India”, International Journal of Multidisciplinary Research Vol.1 Issue 7, November 2011, ISSN 2231 5780.

Ioannis, Farmakis, Evaggelos, Anagnou, and Iosif, Fragkoulis. (2019), Investigation of Teacher’s Training Needs in Post-Secondary School-Apprenticeship Class: A Greek Case Study. In: Education Quarterly Reviews.Vol.2, No.4, 833-842.

Popova, Anna; David K Evans; Mary E Breeding; and Violeta Arancibia. (2021). Teacher Professional Development around the World: The Gap between Evidence and Practice. The World Bank Research Observer, Volume 37, Issue 1, February 2022, Pages 107–136, https://doi.org/10.1093/wbro/lkab006

William E. Ekpiken, Aniefiok O. Edet (2014),“The Role of Teacher Education and Nigerian Teachers In National Development: The Way Forward”, Higher Education of Social Science Vol. 7, No. 1, 2014, pp. 139-143.

Patel, Jaimin (2018). Role_of_Teachers_in_Nation_Building. International Journal of Trend in Scientific Research and Development (IJTSRD) ISSN: 2456-6470. Volume – 2. Issue – 5. https://www.researchgate.net/publication/333972359.

Beri penilaian untuk berita ini!

Bagikan informasi ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *