ArtikelBeritaUmum

HARI OLAHRAGA NASIONAL

Hari Olahraga Nasional diperingati pada tanggal 9 September, berdasarkan tanggal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) pertama di Stadion Sriwedari, Solo 9 -12 September 1948. Selang 35 tahun kemudian, tepatnya pada 9 September 1983, Presiden Soeharto mencanangkan Hari Olahraga Nasional saat meresmikan purnapugar Stadion Sriwedari. Pada 7 September 1985, melalui Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985, ditetapkan bahwa tanggal 9 September sebagai peringatan Hari Olahraga Nasional.

Penyelenggaraan PON I pada tahun 1948 tersebut dilatarbelakangi karena para atlet Indonesia tidak dapat mengikuti kompetisi olahraga dunia yaitu Olimpiade XIV/1948 di Inggris. Hal ini dikarenakan saat itu kemerdekaan Indonesia belum sepenuhnya diakui oleh Inggris. Sehingga atlet Indonesia hanya bisa mengikuti apabila menggunakan paspor Belanda, akan tetapi para atlet tidak berkenan.

Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) memutuskan untuk menyelenggarakan kompetisi dalam negeri yang diberi nama Pekan Olahraga Nasional (PON) dan disambut antusias oleh para atlet Indonesia. Hal ini sebagai bukti Indonesia mampu menyelenggarakan acara olahraga nasional.

Hari Olahraga Nasional merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan olahraga dan meningkatkan rasa sportivitas di tanah air. Hari Olahraga Nasional menjadi ajang pemberian penghargaan kepada pembina, pelaku olahraga, olahragawan dan tenaga keolahragaan yang telah berprestasi bagi bangsa Indonesia.

Sumber: Berbagai Sumber 

Beri penilaian untuk berita ini!

Bagikan informasi ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *