Hasil Survei Kepuasan Masyarakat

Berdasarkan Permenpan No. 14 Tahun 2017, Survei Kepuasan Masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat. Melalui survei ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pengembangan melalui inovasi-inovasi pelayanan publik. Berikut adalah hasil survei kepuasan masyarakat yang berhasil di kumpulkan oleh BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata.

Periode Juli s.d. Desember 2024

Periode Januari s.d. Juni 2024