Tugas dan Fungsi BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata

Berdasarkan Permendikbud No.26 tahun 2020, BBPPMPV Bisnis dan Patiwisata mempunyai Tugas dan Fungsi sebagai berikut:

Tugas

Melaksanakan pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi sesuai dengan bidangnya  (Pasal 12).

Fungsi

a. Penyusunan program pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi;
b. Pelaksanaan penjaminan mutu peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola pendidikan vokasi;
c. Pelaksanaan penyelarasan pendidikan vokasi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri;
d. Pelaksanaan fasilitasi dan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan vokasi;
e. Pengelolaan data dan informasi;
f. Pelaksanaan kerja sama di bidang pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi;
g. Pelaksanaan evaluasi pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi; dan
h. Pelaksanaan urusan administrasi.
Slot Gacor